Lumajang, SulhiiOnline
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftah Faqih mengatakan, Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) harus terus bergerak dinamis serta terkoneksi dengan konteks yang ada dan tidak terjebak dalam kejumudan.
Hal itu dijelaskan Kiai Miftah saat hadir di seminar penguatan moderasi beragama yang diadakan Kantor Kemenag Lumajang yabg dihadiri para Penyuluh Agama Islam dan Kepala KUA se-Kabupaten Lumajang.
“Semua berbasis realita, penyuluh dan KUA adalah entitas yang tetap, tapi pergerakan harus dinamis dan bergerak terus, dan tidak terjebak dalam rutinitas,” ungkap Kiai Miftah.
Penyuluh, lanjut Kiai Miftah, harus mempunyai sikap wasathiyyah (moderat), sehingga sesuai dalam Surat Al-Baqarah 143 yang pergerakannya menjadi acuan dan uswah bagi masyarakat luas, dan penyuluh pun harus mencontoh dakwah Rasulullah SAW dan terlibat langsung dalam aksi perubahan.
“Kata Ja’a, Ataa, dan Hadlara itu sama-sama datang, tapi kalau Ja’a itu pokok datang entah penting atau tidak, kalau Ataa datang dengan harapan dapat sesuatu, kalau Hadlara itu datang dan terlibat,” imbuh Kiai Miftah.
Kiai Miftah menegaskan, dengan terlibat langsung bersama berbagai macam masyarakat, maka sikap moderat ini diperlukan untuk perubahan.
“Maka syuhud atau saksi itu datang dan terlibat, penyuluh harus menjadi orang yang terlibat dalam gerakan perubahan,
Dari situ akan timbul pengalaman, koneksi dan bisa mengkomunikasikan,” pungkasnya.


Semoga kedepannya penyuluh agama semakin jaya disegala lini