Posted in: Berita

Terjun ke Warga PKH Gesang, KUA Tempeh Tekankan Bahaya Pernikahan Dini dan Siri

Lumajang – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Tempeh terjun langsung ke tengah masyarakat dalam kegiatan pendampingan warga Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Kebonan, Desa Gesang Kecamatan Tempeh Lumajang pada Rabu (06/04/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan keluarga sekaligus edukasi hukum dan kesehatan dalam membangun rumah tangga yang berkualitas.

Dalam penyampaiannya, Muhammad Shohin salah satu penyuluh agama yang hadir menegaskan bahwa pernikahan dini memiliki dampak serius, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun keberlangsungan rumah tangga.

“Bukan hanya pernikahan dini, pernikahan siri juga menimbulkan banyak persoalan, terutama terkait perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, juga menimbulkan madalah administrasi di kemudian hari serta berpotensi menimbulkan konflik,” urainya.

Dirinya menambahkan, pernikahan dini bukan hanya soal usia, tetapi kesiapan mental, ekonomi, dan tanggung jawab. Banyak kasus berujung perceraian karena pasangan belum siap menjalani kehidupan rumah tangga.

“Maka ayo sama-sama kita menjaga anak-anak kita, berikan pendidikan yang baik sampai jenjang tinggi sehingga bisa mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara matang demi mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to Top