SUMBERSUKO — Komitmen membangun lingkungan yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba terus diperkuat di Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Hal tersebut ditandai dengan Launching Gerakan Siaga Terpadu (GESIT) Sumbersuko BERSINAR (Bersih dari Narkoba) yang mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kecamatan Sumbersuko, Kamis (03/09/2026).
Launching program yang diinisiasi oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sumbersuko bersama PD IPARI Kabupaten Lumajang tersebut secara resmi ditandai dengan penabuhan gong oleh Camat Sumbersuko, Luluk Azizah.
Penabuhan gong tersebut menjadi simbol dimulainya gerakan bersama dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat upaya pencegahan sejak lingkungan pendidikan.
Dalam sambutannya, Camat Sumbersuko Luluk Azizah menyampaikan dukungan terhadap GESIT Sumbersuko BERSINAR sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Upaya pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan launching berlangsung di MIS Miftahul Ulum Sumbersuko dan dihadiri oleh Kasubag BNN Kabupaten Lumajang Ibu Nunung beserta Tim Penyuluh BNN, Kepala KUA Sumbersuko, Pokjawas MI, para Kepala MI se-Kecamatan Sumbersuko, serta Komite dan Pengurus Yayasan MIS Miftahul Ulum.
Plt. Kepala KUA Sumbersuko, Mukhlas menutrukan, GESIT Sumbersuko BERSINAR dirancang sebagai gerakan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Madrasah menjadi sasaran awal, sebelum gerakan diperluas ke sekolah umum, pesantren, lembaga masyarakat, hingga kalangan pemuda di Kecamatan Sumbersuko.
“Pilihan madrasah sebagai titik awal bukan tanpa alasan. Lingkungan pendidikan dinilai menjadi ruang strategis untuk menanamkan pemahaman dan kesadaran tentang bahaya narkoba sejak dini,” ujarnya.
Ia menambahkan, GESIT Sumbersuko BERSINAR tidak berhenti pada kegiatan launching. Program ini ditargetkan menjadi gerakan yang menjangkau berbagai elemen masyarakat secara bertahap hingga akhirnya bermuara pada Deklarasi Bersama Gerakan Anti Narkoba Kecamatan Sumbersuko.
“Deklarasi ini melibatkan seluruh pemangku kebijakan dan lintas sektoral di Kecamatan Sumbersuko sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” imbuhnya.
Gerakan ini sekaligus menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN atau aparat penegak hukum. Pencegahan harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh agama, organisasi masyarakat, pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat.

