Oleh: SUKAN, Penyuluh Agama Islam KUA Sumbersuko
Usia tiga tahun mungkin masih tergolong muda bagi sebuah organisasi profesi. Namun bagi IPARI (Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia), usia tersebut cukup menjadi cermin untuk melakukan evaluasi: sejauh mana langkah telah ditempuh, seberapa besar manfaat yang telah diberikan, dan ke arah mana perjalanan organisasi akan dibawa.
Di momentum Hari Lahir (Harlah) ke-3 dengan tema “IPARI Merawat Negeri”, ada pertanyaan besar yang layak direnungkan bersama, apakah IPARI sedang berada di jalur yang tepat, atau justru sedang berada di persimpangan jalan?
Persimpangan jalan selalu menghadirkan dua pilihan: berjalan mengikuti arus tanpa perubahan, atau memilih jalan pembaruan menuju masa depan yang lebih kuat. Di titik inilah IPARI perlu melakukan refleksi mendalam. Sebab tantangan penyuluh agama hari ini tidak lagi sama dengan beberapa tahun sebelumnya.
Sebagai organisasi profesi resmi bagi Penyuluh Agama lintas agama di bawah Kementerian Agama, IPARI memiliki tugas mulia, yaitu memperkuat profesionalisme, meningkatkan kapasitas, serta menjadi wadah perlindungan profesi para penyuluh. Dalam tupoksinya, IPARI memiliki peran informatif, konsultatif, advokatif, edukatif, dan pengembangan profesi. Peran tersebut sangat strategis karena penyuluh agama tidak hanya hadir di mimbar dan forum keagamaan, tetapi juga hadir di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah.
Di bidang informatif, tantangan ke depan semakin berat. Arus informasi digital sangat cepat dan sering kali masyarakat lebih percaya media sosial daripada sumber resmi. Penyuluh agama tidak cukup hanya menyampaikan informasi, tetapi harus mampu menjadi penyaring, pelurus, sekaligus penguat narasi kebangsaan. Era digital menuntut penyuluh menjadi komunikator yang adaptif dan melek teknologi.
Pada fungsi konsultatif, masyarakat kini menghadapi persoalan yang semakin kompleks: konflik keluarga, kenakalan remaja, krisis moral, pengaruh media digital, hingga problem sosial-ekonomi. Penyuluh agama tidak lagi hanya dituntut pandai berbicara tentang dalil, tetapi juga perlu memiliki kemampuan mendengar, memahami psikologi masyarakat, dan memberikan solusi yang membumi.
Sementara pada fungsi advokasi, IPARI ke depan dituntut lebih hadir dalam mendampingi masyarakat. Penyuluh agama harus menjadi sahabat umat, hadir di tengah persoalan sosial, menjaga kerukunan, memperkuat toleransi, serta mencegah berkembangnya paham ekstrem dan konflik sosial. Advokasi tidak sekadar pembelaan, tetapi juga upaya menghadirkan rasa aman dan ketenangan di masyarakat.
Dalam aspek edukatif, tantangan era modern semakin nyata. Generasi muda hidup dalam dunia digital yang serba cepat. Penyuluh agama perlu mengubah pola pendekatan; dari metode satu arah menuju pendekatan kreatif, dialogis, dan inovatif. Materi penyuluhan tidak cukup hanya benar, tetapi juga harus menarik dan relevan dengan kehidupan masyarakat.
Sedangkan pada aspek pengembangan profesi, inilah pekerjaan rumah terbesar IPARI saat ini. Organisasi profesi tidak boleh hanya menjadi simbol administratif atau sekadar tempat berkumpul. IPARI harus menjadi rumah besar peningkatan kualitas penyuluh agama. Pelatihan, penguatan kompetensi digital, pengembangan riset penyuluhan, literasi media, hingga peningkatan kapasitas kepemimpinan harus menjadi agenda prioritas.
Momentum usia tiga tahun ini menjadi saat yang tepat bagi IPARI melakukan evaluasi dan perbaikan ke depan.
Ada beberapa hal yang layak menjadi perhatian:
Pertama, penguatan identitas organisasi. IPARI harus memiliki arah dan visi yang jelas sebagai organisasi profesi yang progresif dan adaptif.
Kedua, peningkatan kualitas SDM penyuluh agama. Tantangan zaman menuntut penyuluh yang kompeten, kreatif, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Ketiga, memperkuat kolaborasi. Penyuluh agama tidak dapat berjalan sendiri. Sinergi dengan pemerintah, dunia pendidikan, lembaga sosial, media, dan masyarakat menjadi kebutuhan mendesak.
Keempat, transformasi digital organisasi. Di masa depan, penyuluhan agama tidak hanya hadir di ruang-ruang fisik, tetapi juga di ruang digital yang lebih luas.
Jika hal-hal tersebut mampu dijawab, maka IPARI tidak hanya akan menjadi organisasi profesi biasa, tetapi akan menjadi kekuatan sosial yang berperan besar dalam merawat bangsa.
Tema “IPARI Merawat Negeri” sesungguhnya bukan sekadar slogan seremonial. Merawat negeri berarti menjaga harmoni, merawat keberagaman, menguatkan moral masyarakat, serta menanamkan nilai agama yang menyejukkan. Penyuluh agama adalah penjaga nilai dan penjaga peradaban.
Di usia tiga tahun ini, IPARI memang sedang berada di persimpangan jalan. Namun sejarah selalu berpihak kepada organisasi yang berani berbenah, berani berubah, dan berani menatap masa depan.
Selamat Hari Lahir ke-3 IPARI.
Teruslah tumbuh, menguat, dan menjadi rumah besar para penyuluh agama lintas agama dalam mengabdi dan merawat negeri.
“IPARI Merawat Negeri: Bergerak Bersama, Menguatkan Umat, Menjaga Indonesia.”

