Posted in: Berita, Zakat dan Wakaf

Gandeng Baznas, Kemenag Lumajang Segera Optimalkan ZIS di Masjid-masjid

Lumajang, Sulhii Online

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang menggandeng Badan Zakat Nasional (Baznas) Lumajang untuk segera melakukan optimalisasi Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) di lingkungan masjid yang ada di Kabupaten Lumajang, Rabu (22/02/2023).

Pertemuan keduanya berlangsung di Kantor Baznas yang dihadiri Kepala Kantor Kemenag Lumajang, H Muhammad Muslim bersama seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan jajaran stokholder BAZNAS Lumajang.

H Muhammad Muslim menuturkan, optimalisasi ini akan ditangani langsung KUA dan melibatkan para penyuluh agama untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid yang nantinya akan diberi Surat Keterangan (SK) dari Baznas untuk legalitasnya secara hukum.

“Nanti pengajuan surat dari takmir dengan pengantar dari KUA setempat dengan persyaratan lengkap, sebab pada tahun 2016 di Sulsel, ada salah satu pengurus masjid yang dilaporkan secara pidana terkait penyalahgunaan dana zakat, karena itu legalitas SK sebagai pengurus UPZ manjadi keniscayaan,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, KUA yang merupakan penggerak di lingkungan kecamatan seyogyanya memahami kondisi masyarakat sekitar yang memang membutuhkan bantuan sesuai program 5 bidang yang ada.

“Maka, berkaitan perolehan ZIS perlu memiliki target perolehan ZIS dan peningkatan program agar menarik antusias Muzakki dan calon Muzakki,” imbuhnya.

Secara khusus, ia berpesan kepada para Kepala KUA untuk bergerak aktif menfasilitasi pendataan masjid di lingkungannya.

“Terakhir, kita perlu melakukan langkah penyadaran dalam rangka pembentukan UPZ baik di tingkat kecamatan dan desa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to Top