Posted in: Berita

Penyuluhan di Tengah Warga, Cara Sederhana KUA Tempeh Bangun Kesadaran Pernikahan Sehat

Tempeh — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Tempeh kembali menggelar penyuluhan bagi warga penerima bantuan PKH di Dusun Krajan, Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh, Senin (11/05/2026). Kegiatan yang dilaksanakan langsung di tengah lingkungan warga tersebut mengangkat materi tentang bahaya pernikahan dini dan praktik pernikahan siri.

Meski dikemas secara sederhana, suasana penyuluhan berlangsung hangat dan penuh keterbukaan. Para warga tampak aktif mengikuti jalannya diskusi dan tidak segan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di lingkungan sekitar. Model penyuluhan seperti ini dinilai lebih efektif karena warga dapat langsung berdialog tanpa merasa canggung.

Penyuluh Agama Islam KUA Tempeh menjelaskan bahwa pendekatan sederhana di tengah masyarakat justru menjadi cara yang efektif untuk membangun kesadaran tentang pentingnya pernikahan sehat dan sesuai aturan hukum maupun agama. Menurutnya, masyarakat lebih mudah memahami materi ketika pembahasan dikaitkan langsung dengan realita kehidupan sehari-hari.

“Ketika penyuluhan dilakukan dekat dengan warga seperti ini, mereka lebih nyaman untuk sharing dan bertanya. Dari situ kita bisa mengetahui persoalan yang benar-benar terjadi di masyarakat,” ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga mengaku baru memahami bahwa usia minimal pernikahan telah diatur dalam undang-undang. Warga juga mulai memahami dampak negatif pernikahan siri, terutama terhadap perlindungan hak perempuan dan anak.

Kegiatan berlangsung interaktif hingga akhir acara dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan memiliki kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to Top