Posted in: Cerpen

Dibalik Tangan Kasar itu Ada Hati yang Ikhlas

Di sebuah desa kecil yang dikelilingi sawah dan bukit menghijau, hiduplah seorang petani sederhana bernama Paijo. Setiap hari, sebelum ayam berkokok, ia sudah bersiap pergi ke sawah. Kadang mengurus ladang sendiri, kadang jadi buruh tani di ladang tetangga. Yang penting halal. Yang penting bisa terus menyekolahkan anak semata wayangnya, Ziyad.

Meski hidup pas-pasan, Paijo tak pernah berhenti bersyukur. Tangannya kasar, tubuhnya legam, tapi hatinya lembut, selalu basah oleh doa. Ia percaya, selama hidup diisi keikhlasan dan tawakkal, Allah tak akan menyia-nyiakan.

Ziyad sejak kecil disekolahkan di pesantren. Paijo rela menjual hasil panen, menyisihkan uang kerja dari subuh sampai petang demi biaya mondok. Ia tahu, pendidikan dan agama adalah warisan terbaik yang bisa ia tinggalkan.

Tahun demi tahun berlalu. Ziyad menjadi hafidz Al-Qur’an. Lalu melanjutkan kuliah S1 di jurusan Hukum Islam di kota. Setiap kabar darinya membuat Paijo bangga walau tak pernah ia tunjukkan dengan kata-kata. Apalagi Ziyad selalu mengabarkan hal-hal pentingnya kepada orang tuanya, saat ia berhasil lulus di lembaga tahfidz, usai tuntas sima’an 10 juz, 20 juz dan bahkan saat bisa menyelesaikan hafalannya 30 juz, yang semua itu membuat kebahagiaan dalam diri Paijo ayahnya.

Hari itu datang, Hari wisuda

Paijo datang ke kota, mengendarai motor tuanya yang suara knalpotnya sudah parau. Ia mengenakan kemeja lengan panjang yang sedikit kebesaran, peci hitam yang warnanya sudah mulai kekuning-kuningan di pinggirnya, dan sandal jepit yang sudah beberapa kali ditambal. Murni, istrinya, duduk di jok belakang sambil membawa bungkusan berisi bekal sederhana.

Orang-orang tampak rapi dan mewah di acara itu, tapi Paijo tidak peduli. Matanya hanya tertuju pada satu sosok di atas panggung: Ziyad, anaknya, dengan toga dan selempang bertuliskan Cumlaude.

Ketika nama Ziyad dipanggil, Paijo berdiri di sudut ruangan. Ia tepuk tangan pelan, senyumnya merekah. Mata tuanya basah.

Usai acara, Ziyad mencari ayahnya, lalu berlari memeluk tubuh renta itu.

“Pak… Ziyad diwisuda… Ziyad lulus, Pak…”

Paijo hanya menepuk-nepuk punggung anaknya. “Bapak tahu kamu bisa, Nak. Alhamdulillah… Alhamdulillah…”

Beberapa tahun kemudian, Ziyad dinyatakan lulus dan diterima sebagai pegawai di Kementerian Agama. Saat ia pulang kampung membawa kabar itu, Paijo sedang duduk di bawah pohon jati, memperbaiki sabitnya yang mulai tumpul.

“Pak, mulai bulan depan, Ziyad resmi kerja. Jadi pegawai…” katanya, menahan haru.

Paijo menatap anaknya lama. Lalu berdiri dan memeluknya. “Bapak nggak bisa kasih kamu warisan tanah atau emas, tapi kalau kamu bisa hidup lurus dan jaga Qur’anmu… berarti hidup Bapak nggak sia-sia.”

Ziyad mencium tangan itu. Tangan yang dulu menggenggam cangkul, tangan yang pernah gemetar saat menyerahkan uang pondok, tangan yang penuh doa di malam hari.

Dan ia tahu, sandal jepit dan peci kusam yang datang ke wisudanya itu, adalah mahkota sejati dalam hidupnya.

 

Posted in: Tokoh

Kepala Kemenag Lumajang Tekankan Komitmen dan Disiplin kepada Penyuluh PPPK

Sulhii Online  Lumajang – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang, Ahmad Faisol, memberikan pembinaan kepada para Penyuluh PPPK angkatan 2023 yang baru saja menerima SK penugasan terbaru dari Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kamis (30/01/2025) Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya komitmen, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. “Komitmen yang kita bangun harus […]

Posted in: Tokoh

Nasihat Bijak Kepala Kanwil Kemenag Jatim: Makna Syukur dan Pengabdian dalam Tugas ASN

Sulhii Online

Surabaya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I memberikan wejangan inspiratif dalam acara pembinaan sekaligus penyerahan SK Penugasan PPPK Penyuluh Agama dan Guru di lingkungan Kemenag Jawa Timur, Senin (20/01/2025) di Aula Kantor Kemenag Jawa Timur

Dalam sambutannya, dirinya menekankan pentingnya rasa syukur, pengabdian, dan inovasi sebagai fondasi utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag.

Pria asal Pulau Garam Madura ini memulai dengan pertanyaan reflektif tentang bahagia apa tidak orang yang memberikan kebahagiaan. Rasa bahagia, menurutnya, harus diiringi dengan syukur yang mempunyai tiga dimensi.

“Pertama syukur bil Qolbi, Bersyukur dengan hati, yaitu merasa senang dan menerima anugerah dari Allah, seperti penerimaan SK yang menandai amanah baru. Kedua Syukur bil Lisan, Bersyukur dengan ucapan, dengan terus berzikir dan mengingat Allah,” jelasnya.

Dirinya melanjutkan penjelasan syukur ketiga yaitu Syukur bil Af’al, yakni bersyukur melalui perbuatan, yaitu mencerminkan rasa syukur dengan bekerja keras, mengabdi, dan menjalankan tugas dengan baik.

“ASN itu pelayan, pengabdi, dan pejuang. Siapa yang tidak berjuang dan mengabdi dengan baik, sejatinya dia tidak bersyukur,” tegasnya.

Lebih lanjut, pria Alumni Pesantren Nurul Jadid Paiton ini juga mengajak para peserta untuk merenungkan tugas mereka sebagai abdi negara yang tak hanya mengajar, tetapi juga memikirkan kesejahteraan orang lain dan lingkungan. Ia menekankan pentingnya ta’aruf (mengenal diri sendiri) baik secara jasadiyah (fisik) maupun nafsiyah (jiwa).

“Jika kita mengenal diri, kita akan sadar bahwa semua yang kita miliki adalah milik Allah. Dengan begitu, kita akan berbuat baik dan menebarkan manfaat kepada orang lain,” ujarnya.

Ia memperingatkan agar ASN Kemenag tidak sombong atau merusak lingkungan. Sebaliknya, mereka diminta untuk rajin belajar dan terus meningkatkan kompetensi.

“Orang yang tidak mengenal dirinya cenderung sombong, suka memfitnah, atau mendzalimi orang lain. Tapi jika kita kenal diri kita, kita akan bergantung sepenuhnya kepada Allah,” tuturnya.

Dalam pesan lainnya, Bahtiar memperkenalkan lima level pengabdian bagi ASN Kemenag, antara lain Tafahum, yaitu memahami dan mengevaluasi apa yang telah dilakukan, termasuk menghitung tanggung jawab moral atas gaji yang diterima.

“Jika tidak bekerja dengan benar, maka gaji yang diterima menjadi haram, barang siapa yang dagingnya tumbuh dari sesuatu yang haram maka dia berhak di neraka,” tegasnya.

Selanjutnya adalah Ta’awun, yaitu membantu sesama dengan selalu memikirkan kebaikan, perubahan, dan terobosan baru, sehingga ketika dilakukan levelnya akan naik menjadi Takalluf, yaitu memaksakan diri untuk terus berbuat baik kepada orang lain dan institusi Kemenag.

“Kalau itu dilakukan maka levelnya akan naik manjadi Itsar, yaitu mengutamakan kepentingan orang lain di atas kepentingan pribadi, dengan tetap berserah kepada Allah meski mengalami kesulitan.

“Jika Anda tidak berkembang, sama saja seperti mati. Saya akan tagih karya dan inovasi Anda setiap tahun,” ujarnya, menegaskan pentingnya evaluasi diri bagi setiap ASN.

Tak hanya itu, dirinya juga menekankan pentingnya menunjukkan sikap moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, ASN Kemenag adalah representasi Kemenag yang harus membawa kebahagiaan dan manfaat bagi siapa saja, tanpa memandang perbedaan agama.

“Moderasi itu sederhana, kehadiran anda harus membahagiakan dan membawa manfaat bagi orang lain. Dan ingat, semua yang kita lakukan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Jadi, mari kita jadikan hati, pikiran, jiwa, dan raga sebagai persembahan terbaik bagi Kemenag dan masyarakat,” tutupnya.

Wejangan ini menjadi pengingat penting bagi para ASN Kemenag untuk terus meningkatkan pengabdian dan menjaga integritas dalam menjalankan amanah.

Posted in: Tokoh

Kepala Kanwil Kemenag Jatim Jelaskan 3 Kunci Kesuksesan dan Keberuntungan

Lumajang, Sulhii Online Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I, memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rock Convention Center (RCC) Lumajang, Selasa (07/01/2025) dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 Dalam kesempatan tersebut, Bahtiar menyampaikan pesan mendalam tentang arti penting ridho, […]

Posted in: Hikmah

Judi Online, Ilusi Cepat Kaya Dibalik Tipu Daya

Di era digital yang semakin maju dengan pesat ini, judi online atau Judol telah menjadi salah satu masalah sosial yang menjamur signifikan di tengah-tengah masyarakat. Judi, yang dulunya memerlukan tempat khusus seperti kasino, kini dengan sangat mudahnya dapat diakses melalui perangkat seperti ponsel dan komputer oleh siapa saja dan dimana saja.

Namun, di balik kemudahan akses ini, dibalut dengan ilusi ingin cepat kaya, sebenarnya judi online menyimpan berbagai tipu daya yang merugikan, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun spiritual yang memakan banyak korban dari berbagai lapisan masyarakat yang tak sedikit berujung dengan menumpuknya hutang, hancurnya keluarga bahkan bunuh diri.

Kalau menelisik lebih dalam, judi dalam Islam dikenal dengan istilah maisir atau qimar, yang berarti setiap permainan yang melibatkan taruhan dengan harapan mendapatkan keuntungan materi. Allah SWT telah dengan jelas melarang judi dalam Al-Qur’an Surat Al Maidah ayat 90:

{ یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَیۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَـٰمُ رِجۡسࣱ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّیۡطَـٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Secara jelas, Ayat diatas menunjukkan bahwa judi merupakan tindakan tercela yang harus dijauhi karena termasuk tipu daya setan yang membawa manusia pada kehancuran moral dan kerugian duniawi.

Apalagi Judi Online, yang menawarkan banyak bonus dan kemenangan semu yang membuat candu bagi mereka yang tertipu.

Oleh karena itu, berikut ini tipu daya Judi Online yang perlu diketahui agar menjadi bahan renungan sehingga terhindar dari bahayanya yang luar biasa.

1. Akses Mudah

Judi online menarik perhatian banyak orang karena kemudahannya diakses kapan saja dan di mana saja. Platform judi sering kali menawarkan bonus pendaftaran dan hadiah besar untuk menarik pengguna baru. Namun, ini adalah strategi bandar untuk menjebak pemain agar terus bermain dan bermain hingga kehilangan kendali hingga jatuh miskin tanpa terasa.

2. Ilusi Keuntungan Cepat

Judi online menggoda orang dengan janji keuntungan cepat tanpa usaha keras. Padahal, platform judi dirancang agar pemain lebih sering kalah daripada menang. Ini menciptakan lingkaran kecanduan di mana pemain terus mencoba “menebus” kekalahan sebelumnya, mencoba dan terus mencoba.

3. Kerusakan Finansial

Judi online menguras habis tabungan para pemain. Banyaknya aset harta yang ia miliki tak terasa sedikit demi sedikit ia jual atau gadaikan demi memenuhi hasratnya mendulang kemenangan yang ia inginkan. Banyak kasus menunjukkan bagaimana seseorang kehilangan harta benda, bahkan terjerat utang besar karena kecanduan judi online

4. Pengaruh Psikologis

Kecanduan judi dapat memengaruhi kesehatan mental, seperti menyebabkan stres, depresi, dan gangguan emosional. Rasa malu dan rasa bersalah sering menghantui mereka yang telah kehilangan banyak uang akibat judi. Bahkan yang lebih parah, ia tak mempunyai rasa malu pinjam sana pinjam sini, jual sana jual sini sampai tak tersisa hartanya.

5. Hancurnya Tatanan Sosial

Puncaknya, ketika seseorang telah terjerat dan kecanduan judi online, kehidupan sosialnya akan semakin hancur, ia dikucilkan oleh teman-teman dan keluarganya, bahkan tak sedikit kehidupan keluarganya terimbas sehingga timbul perceraian, penelantaran, dan terasing.

Oleh karena itu, Islam melarang judi bukan tanpa alasan. Beberapa bahaya utama judi online yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam diantaranya menghilangkan keberkahan harta, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ جَمَعَ مَالًا مِنْ حَرَامٍ، فَإِنَّ اللَّهَ يَمْحَقُهُ، وَلَا يُبَارِكُ لَهُ فِيهِ.

“Barang siapa mendapatkan harta dengan cara yang tidak benar, maka Allah akan mencabut keberkahan darinya.” (HR. Ahmad).

Selanjutnya Judi online sering kali membuat seseorang lupa akan tanggung jawabnya kepada Allah. Waktu yang seharusnya digunakan untuk ibadah justru habis untuk berjudi.

Belum lagi kebiasaan berjudi sering menyebabkan konflik dalam keluarga dan masyarakat. Banyak orang yang kehilangan kepercayaan dari keluarga atau teman akibat kecanduan judi.

Ditambah lagi, Judi mendorong seseorang untuk menginginkan harta dengan cara instan tanpa usaha. Ini bertentangan dengan nilai kerja keras yang diajarkan dalam Islam.

Judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membawa dampak buruk pada aspek sosial dan spiritual seseorang. Dalam Islam, judi jelas dilarang karena bertentangan dengan prinsip keadilan, kerja keras, dan keberkahan hidup.

Sebagai umat Muslim, kita harus senantiasa menjauhi perbuatan ini, memperbanyak ibadah, dan mengingat bahwa keberkahan hidup hanya dapat diraih dengan cara yang halal. Wallahu A’lam

Posted in: Hikmah

Khidmah kepada Al-Qur’an dan Guru: Jalan Menuju Hayatan Thayyibah

Dalam kehidupan seorang Muslim, khidmah atau pengabdian kepada Al-Qur’an dan guru memiliki nilai yang sangat luhur. Pengasuh Pondok Pesantren Bustanu Usyaqil Qur’an (BUQ) Betengan Demak Jawa Tengah KH. Muhammad Mahfudz menekankan pentingnya niat tulus dalam mengabdi kepada Al-Qur’an dan memenuhi panggilan guru, bukan karena formalitas, melainkan panggilan dari hati ke hati. Pesan-pesan ini memberikan panduan […]

Posted in: Berita, Hikmah

Menilik Sejarah dan Peran Strategis Kementerian Agama dalam Menjaga Keutuhan Bangsa di Bawah Naungan Pancasila

Sidoarjo, Sulhii Online Kunjungan pertama Menteri Agama Republik Indonesia Prof. DR. Nasaruddin Umar, MA ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur membawa kesan mendalam dengan penjelasan sejarah dan nasihat yang sarat akan ilmu, Kamis (14/11/2024). Prof. DR. Nasaruddin mengatakan, Jawa Timur dianggap sebagai kantor wilayah paling senior dalam sejarah Kementerian Agama di Indonesia. […]

Posted in: Berita

Kepala Kanwil Kemenag Jatim Nyatakan Komitmen Integritas dan Anti Korupsi serta Pungli di Lingkungan Kerjanya

Sidoarjo, Sulhii Online Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur (Jatim), H. Akhmad Sruji Bahtiar menyampaikan komitmen kuat dalam menjaga integritas dan menghindarkan praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan hukum, seperti korupsi, pungutan liar (Pungli), dan gratifikasi di lingkungan Kanwil Kemenag Jatim, Kamis (14/11/2024). Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada pembinaan […]

Posted in: Keluarga Sakinah

Inilah Bahaya Pernikahan Belum Cukup Umur Beserta Dalilnya

Menikah pada usia yang belum cukup dewasa atau belum cukup umur memiliki dampak serius, baik secara fisik maupun psikologis. Pernikahan dini, yang umumnya terjadi pada remaja di bawah usia 19 tahun, mempunyai sejumlah risiko yang dapat mengganggu kesehatan, mental, dan masa depan pasangan, terutama bagi perempuan.

Hal ini tentu harus menjadi perhatian setiap orang tua, dengan selalu menjaga anak-anak mereka agar tidak terjebak dalam situasi dimana mereka terpaksa harus menikahkan anaknya yang belum cukup umur dan senantiasa memberikan wawasan dan bekal ilmu agar masa muda mereka bisa digunakan untuk mendulang ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya dan menghindari pergaulan bebas.

Dalam Al-Qur’an dan hadits sebenarnya tidak terdapat larangan secara eksplisit untuk menikah di usia muda. Namun, terdapat sejumlah ayat dan hadits yang menekankan pentingnya kematangan dan kesiapan dalam pernikahanm yang menunjukkan pentingnya kematangan sebelum menikah, baik dalam segi fisik, mental, maupun kesiapan menjalankan tanggung jawab.

1. Kesiapan dalam Menjalankan Tanggung Jawab

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 6:

{ وَٱبۡتَلُواْ ٱلۡيَتَٰمَىٰ حَتَّىٰٓ إِذَا بَلَغُواْ ٱلنِّكَاحَ فَإِنۡ ءَانَسۡتُم مِّنۡهُمۡ رُشۡدٗا فَٱدۡفَعُوٓاْ إِلَيۡهِمۡ أَمۡوَٰلَهُمۡۖ

 “Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (dewasa), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya…” (QS. An-Nisa: 6)

Ayat ini menunjukkan pentingnya kematangan dan kecerdasan dalam pernikahan, yang juga mencakup kemampuan mengurus diri dan tanggung jawab dalam mengelola kehidupan keluarga.

2. Hadits tentang Kesiapan Menikah (al-Ba’ah)

Rasulullah SAW juga mengisyaratkan pentingnya kesiapan fisik dan finansial dalam menikah. Dalam sebuah hadits, beliau bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian sudah mampu (al-ba’ah), maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa belum mampu, maka berpuasalah, karena puasa itu merupakan perisai baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Istilah al-ba’ah dalam hadits ini menunjukkan kesiapan fisik dan finansial untuk menikah. Jadi, orang yang belum memiliki kesiapan ini disarankan untuk tidak menikah terlebih dahulu.

3. Tujuan Pernikahan: Mencapai Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Dalam Al-Qur’an surah Ar-Rum ayat 21, Allah SWT berfirman tentang tujuan pernikahan, yaitu untuk mencapai ketenangan dan kasih sayang antara suami dan istri:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang…” (QS. Ar-Rum: 21)

Untuk mencapai tujuan ini, pernikahan tentu membutuhkan kematangan emosional dan tanggung jawab. Menikah tanpa kesiapan yang cukup bisa saja menyulitkan terbentuknya keluarga yang harmonis dan penuh kasih sayang.

4. Menjaga Amanah dalam Pernikahan

Allah SWT juga menegaskan bahwa pernikahan adalah perjanjian yang kuat (mitsaqan ghalizhan), yang menunjukkan pentingnya tanggung jawab besar dalam ikatan ini. Allah berfirman:

وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

“Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisa: 21)

Ayat ini menunjukkan bahwa pernikahan bukanlah ikatan yang ringan, tetapi merupakan amanah yang besar. Menikah di usia yang terlalu muda, tanpa kematangan dan kemampuan untuk menunaikan amanah ini, bisa membawa mudarat dalam kehidupan rumah tangga.

5. Kaidah Larangan Mudarat (Bahaya) dalam Islam

Islam melarang tindakan yang menimbulkan bahaya, baik kepada diri sendiri maupun orang lain. Dalam kaidah fikih disebutkan:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh melakukan bahaya atau membahayakan orang lain.”

Pernikahan dini dapat menimbulkan mudarat fisik dan psikologis, terutama bagi perempuan yang belum siap menghadapi proses kehamilan atau tanggung jawab rumah tangga. Islam menganjurkan agar seseorang tidak terburu-buru menikah jika belum memiliki kesiapan yang cukup.

 

Dari ayat-ayat dan hadits di atas, dapat dipahami bahwa Islam menekankan pentingnya kesiapan dalam pernikahan, baik dari segi fisik, mental, dan finansial. Menikah pada usia yang belum matang, tanpa kesiapan yang cukup, bisa mengakibatkan risiko atau mudarat bagi individu dan keluarga yang dibangun.

Resiko tersebut tentu bukan kita mendahului rahasia takdir yang digariskan, melainkan sebagai ikhtiar atau langkah antisipatif kita terhadap suatu yang kemungkinan besar membawa resiko mudarat terhadap suatu rumah tangga itu sendiri. Hal itu diantaranya adalah:

1. Risiko Kesehatan yang Tinggi

Menikah dan hamil di usia yang masih sangat muda membawa risiko kesehatan yang signifikan, terutama bagi perempuan. Tubuh remaja belum sepenuhnya siap untuk hamil dan melahirkan, sehingga meningkatkan risiko komplikasi seperti keguguran, perdarahan, hingga kematian ibu atau bayi. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kehamilan pada remaja memiliki risiko kematian lebih tinggi karena tubuh belum matang secara fisik.

2. Hambatan Pendidikan

Pernikahan dini sering kali menyebabkan putus sekolah. Remaja yang menikah muda cenderung meninggalkan pendidikan mereka demi mengurus keluarga. Hal ini membatasi kesempatan mereka untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi, yang pada akhirnya akan berpengaruh pada kemampuan mereka mendapatkan pekerjaan yang layak. Dalam jangka panjang, hal ini juga dapat mengurangi potensi penghasilan mereka, sehingga risiko kemiskinan pun meningkat.

3. Risiko Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Pasangan yang menikah di usia muda lebih rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini disebabkan oleh kurangnya kematangan emosional dan keterampilan komunikasi yang baik. Karena belum cukup dewasa, mereka mungkin belum memiliki keterampilan yang memadai untuk menyelesaikan konflik secara sehat. Akibatnya, ketegangan dalam rumah tangga bisa memicu kekerasan fisik maupun verbal.

4. Ketidaksiapan Mental dan Emosional

Remaja belum memiliki kematangan emosional yang cukup untuk menghadapi kompleksitas pernikahan. Mereka sering kali masih dalam tahap mencari jati diri dan cenderung mudah terpengaruh oleh emosi. Ketidaksiapan ini dapat menyebabkan tekanan mental, depresi, dan masalah kecemasan, yang tentu saja berdampak buruk pada kesehatan mental mereka. Konflik dalam rumah tangga bisa menjadi lebih berat karena pasangan belum memiliki kemampuan mengelola stres dengan baik.

5. Tanggung Jawab Finansial yang Berat

Menikah pada usia muda juga berarti menghadapi tanggung jawab finansial lebih awal, yang mungkin sulit dipenuhi mengingat rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan kerja. Pasangan muda ini sering kali sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari karena keterbatasan pekerjaan dan pengalaman, sehingga berisiko hidup dalam kemiskinan. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi kehidupan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

6. Terbatasnya Masa Remaja dan Pengembangan Diri

Pernikahan dini mengurangi kesempatan remaja untuk menikmati masa muda mereka. Pada usia ini, mereka seharusnya masih belajar dan mengeksplorasi minat serta bakat mereka untuk masa depan. Pernikahan dini membatasi mereka dalam mengejar cita-cita, mencoba hal baru, dan mengembangkan potensi diri. Akibatnya, banyak dari mereka yang kemudian merasa kehilangan waktu berharga mereka dan mengalami penyesalan.

7. Dampak Terhadap Anak

Anak-anak yang lahir dari pasangan yang menikah dini juga dapat terdampak secara negatif. Kesehatan mereka mungkin terancam karena kondisi ibu yang belum siap secara fisik. Selain itu, anak-anak ini juga berisiko mengalami keterbatasan dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, karena kondisi ekonomi dan emosional orang tua yang kurang stabil.

Upaya untuk menekan angka pernikahan dini dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain melalui pendidikan dan kampanye kesadaran. Memberikan edukasi tentang pentingnya menunda pernikahan dan mempersiapkan diri untuk masa depan sangat penting.

Selain itu, peran keluarga dan lingkungan juga sangat berpengaruh. Orang tua sebaiknya memberi dukungan agar anak-anak dapat mencapai cita-cita mereka sebelum menikah. Karena kematangan seseorang kadang bukan hanya disebabkan faktor umur, melainkan faktor pendukung seperti ilmu pengetahuan agama yang cukup.

Maka, mari bekali anak-anak kita dengan pendidikan terutama pendidikan agama yang baik.

Posted in: Berita

Peringati Maulid Nabi, Kantor Kemenag Lumajang Ngaji Bareng Gus Robith

Sulhii Online, Lumajang Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW dengan ngaji bareng Ketua Lembaga Dakwah (LD) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lumajang, Gus Robith Abdillah Al Hadi yang juga cucu KH Abdul Hamid Pasuruan, Senin (07/10/2024). Acara yang gelar di Aula Kantor Kemenag Lumajang ini dihadiri Kepala Kantor Kemenag […]

Back to Top